Papan proyek gorong-gorong proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat, Surabaya. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE
Dijelaskan olehnya, proyek tersebut dimulai pada 9 September 2025 dan memiliki tanggal realisasi 25 Juli 2025. Proyek bernomor kontrak 000.3.2/120/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 itu memiliki nilai Rp4.456.114.071 atau sekitar Rp4,5 miliar.
Saat ditanya mengenai papan nama pelaksanaan proyek yang tidak ditemukan di lokasi pascakejadian, Bagus membantah.
“Telah dipasang plang papan sejak tanggal 15 September 2025. Kalau memang pada tanggal 17 pasca kejadian adanya yang tewas dan sudah tidak ada papan nama CV. SAMOKA, saya kurang tahu,” ucapnya.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya dan dikategorikan sebagai proyek tender.
Namun, proyek dengan nama paket Pembangunan Saluran U-ditch 150/150 dengan cover garda 15 ton belum tercantum dalam e-katalog resmi.
Hasil pencarian di situs tersebut tidak menemukan nama CV. SAMOKA maupun lokasi proyek Gayungsari Barat untuk tahun 2025 maupun 2024.
Sementara itu, menurut keterangan dari petugas keamanan di Jalan Wonorejo Asri Gang V, pemilik CV SAMOKA diketahui bernama Samuel. Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. SAMOKA belum memberikan keterangan resmi. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




