Puluhan Buruh di Gresik Demo Lagi, Tuntut Gaji Rp 4 Juta dan Rumah

Puluhan Buruh di Gresik Demo Lagi, Tuntut Gaji Rp 4 Juta dan Rumah Buruh ketika aksi di halaman gedung DPRD Gresik. foto: syuhud/BANGSAONLINE

Ditegaskan Agus, RPP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2013, yang menyatakan jika buruh berhak memperoleh penghasilan yang layak. "RPP ini sangat tidak adil bagi kaum buruh," pungkasnya. (hud/rev)