Salah satu bentuk pelayanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat.
“Jika peserta tinggal jauh dari domisili dan butuh layanan rutin, FKTP-nya bisa dipindah ke yang terdekat. Caranya cukup lewat layanan digital di smartphone,” kata Janoe.
Layanan digital yang tersedia meliputi Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Melalui Mobile JKN, peserta dapat memilih fitur Perubahan Data Peserta, lalu memilih menu FKTP dan menentukan lokasi baru, dan perubahan akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
Jika mengalami kendala, peserta bisa mengakses Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Cukup kirim sapaan seperti 'halo', lalu pilih menu Administrasi untuk mengubah FKTP.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Afini Putri (31), peserta JKN asal Gresik yang sempat sakit saat berada di Sidoarjo.
“Awalnya saya pikir harus ke Gresik untuk berobat, padahal kondisi saya tidak memungkinkan. Ternyata saya bisa berobat di Sidoarjo dan dijamin oleh JKN. Kata petugasnya, bisa digunakan maksimal tiga kali dalam sebulan. Saya lega dan bersyukur, terima kasih BPJS Kesehatan,” akunya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




