Salah satu pelaku penjambretan saat dihajar massa di Jalan Pucang Arjo, Surabaya. Foto: Ist.
Merasa geram dengan aksinya, massa menghajar para pelaku hingga babak belur.
Anggota tim Polsek Gubeng yang menerima informasi tersebut langsung mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian. Satu pelaku sempat tidak sadarkan diri dan pelaku lainnya, mengalami luka cukup parah.
"Untuk pelaku yang tidak sadarkan diri kita larikan ke RSUD Dr Soetomo untuk pertolongan pertama. Kini sudah kami amankan," tuturnya.
Salah satu pelaku yang tak sadarkan diri, berhasil diselamatkan setelah diberikan bantuan oksigen. Sementara pelaku lainnya, mendapatkan penangan medis.
"W baru bebas dari penjara pada tahun 2024 atas kasus narkoba. T baru pertama kali tertangkap kasus kriminal," bebernya.
W mengaku kepada para penyidik, hasil rampasan tersebut akan dijual dan uangnya akan dibagi berdua.
"HP rencana akan kami jual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap W. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




