Paket sabu yang coba diselundupkan melalui bungkus rokok
Dari hasil pemeriksaan, MAI yang merupakan tahanan kasus pencurian, mengaku barang tersebut milik tahanan lain berinisial S(33) yang juga tersangkut kasus narkoba.
Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi kinerja jajarannya. Menurutnya, petugas sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur tanpa lengah.
"Penemuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan pengamanan,” ujar Tomi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi internal agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. Tidak ada ruang bagi barang terlarang di sini,” tegasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




