OPERASI: Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Sidoarjo, Iptu Meita ketika memimpin Operasi Zebra Semeru 2015 di Jalan Raya Porong, tepatnya di depan Pasar Baru Porong, kemarin. foto: catur andy/BANGSAONLINE
"Agar orang tua mereka paham kalau putra dan putrinya belum layak untuk mengendarai motor roda dua. Surat teguran hanya berlaku sehari saja. Kalau mereka (pelajar-red) masih tetap melanggar peratusan lalu lintas, maka kita sanksi dengan tilang,” pungkasnya.
Selanjutnya, Operasi Zebra Semeru 2015 berlanjut di kawasan Jalan Jenggolo Kelurahan Pucang Kecamatan Sidoarjo. Hasilnya, banyak pelajar yang terjaring karena melanggar. Bahkan, ada siswi asal SMK di Sidoarjo yang menangis setelah ditilang karena tidak memiliki SIM. Padahal, ketika operasi dilakukan di Pasar Baru Porong, pelajar yang terjaring hanya diberikan surat peringatan atau teguran untuk orang tuanya.
Kanit Laka Polres Sidoarjo, Ipda Fahmi kepada wartawan membantah ada pelajar yang terjaring dan ditilang karena tidak memiliki SIM. Sanksi tilang dilakukan pada pelajar yang tidak menggunakan helm dan tak dilengkapi STNK.
“Pelajar yang ditilang karena tidak pakai helm dan tidak membawa STNK. Sesuai perintah atasan, kalau masalah SIM, kita akan beri peringatan. Berikut dengan sosialisasi ke sekolah sekolah bahwa dalam bulan ini akan ada operasi supaya pihak sekolah mengingatkan siswanya,” terang Ipda Fahmi.
Operasi Zebra Semeru 2015 dilakukan secara serentak dan terpusat mulai Mabes Polri, Polda, Polres hingga jajaran polsek di wilayah Indonesia. Operasi dengan tema meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat bidang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau disingkat Kamseltibcar. (cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




