Sejumlah barang jarahan yang sudah dikembalikan. Foto: Ist.
Terkait berapa persen barang yang telah dikembalikan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena sampai berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak.
Di samping itu, barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Hingga sore, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di kantor Satpol PP.
"Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Hanindhito mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera dikembalikan, termasuk Artefak Fragmen Kepala Ganesha.
Pihaknya mengungkapkan kerugian atas kejadian perusakan dan penjarahan Kantor Pemkab ditaksir sekitar Rp500 miliar. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




