
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menetapkan 28 orang sebagai tersangka pascakerusuhan dan penjarahan yang terjadi di kompleks kantor pemerintah daerah setempat pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Dari jumlah tersebut, 14 tersangka diketahui masih di bawah umur, satu orang merupakan perempuan, dan empat lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari perusakan fasilitas pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan aset milik Pemkab Kediri, DPRD, dan Samsat Katang.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers Selasa (2/9/2025).
Selain 28 tersangka, ia menyebut polisi masih menahan 26 orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis.
Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan. Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berlaku bagi semua pelaku, baik dewasa maupun anak-anak.
“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” kata Kapolres Kediri.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang hasil penjarahan telah berhasil diamankan kembali. Di antaranya satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, dan alat ketapel.
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” ucap Kapolres Kediri.
Diketahui, pada malam kejadian, polisi mengamankan 123 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren, termasuk anak-anak di bawah umur.
Kerusuhan berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB dini hari, dengan aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan di sejumlah lokasi vital seperti Kantor Pemkab, Gedung DPRD, Samsat Katang, serta beberapa kantor Polsek dan pos polisi lalu lintas.
Kapolres Kediri juga mengungkapkan, aksi brutal tersebut melibatkan massa dari luar daerah, termasuk Mojokerto, Blitar, dan Nganjuk.
“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, dan dokumen penting yang diduga dijarah. Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.
Kapolres Kediri menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku yang masih masuk DPO.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (uji/mar)