JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membuka Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember, Senin, (1/9/2025).
Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Jember dalam mengurus berbagai hal administratif terkait penempatan dan perlindungan PMI, tanpa harus bepergian ke luar kota seperti Surabaya, Malang, maupun Banyuwangi.
BACA JUGA:
- Sidak Proyek Pembangunan Zona Kuliner, Bupati Jember Wanti-Wanti Pengerjaan Harus Teliti
- DPUPR Jember Kebut Proyek Foodstreet Jalan Kartini, Jamin Tak Ganggu Jadwal Ibadah
- Revitalisasi Pasar Tradisional di Jember Dikebut, Pemkab Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Sarpras
- Retribusi PKL di Jember Masih Digodok untuk Dongkrak PAD, DPRD Usul Skema Opsional
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pembentukan desk ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
"Dulu masyarakat harus ke kota lain hanya untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan luar negeri. Sekarang, cukup datang ke MPP Jember," ujarnya.
Seluruh keperluan terkait PMI kini dapat dilayani secara terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta desk yang telah disiapkan.
"Ini bagian dari komitmen kami bersama Presiden Prabowo dalam menyederhanakan dan mengefektifkan proses bagi calon pekerja migran agar lebih transparan, aman, dan tidak membingungkan," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk di sekolah dan pesantren, guna meningkatkan pemahaman terhadap prosedur resmi sejak dini.
Langkah ini diyakini mampu mencegah warga tergiur jalur ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah serius di luar negeri.






