Lantik 106 PNS Fungsional, Wali Kota Pasuruan Dorong ASN Jadi Pelayan Publik

Lantik 106 PNS Fungsional, Wali Kota Pasuruan Dorong ASN Jadi Pelayan Publik Wali Kota Pasuruan saat melantik 106 PNS Fungsional.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 106 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pasuruan resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Rabu (20/8/2025).

Dari jumlah tersebut, 101 PNS diangkat melalui kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu. Sementara itu, dua orang diangkat melalui pengangkatan pertama, dua lainnya melalui perpindahan jabatan, dan satu orang melalui pengangkatan kembali.

Dalam sambutannya, Adi Wibowo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di era digital dan keterbukaan informasi.

"Publik juga aktif menilai langsung kinerja kita semua. Bukan hanya konteks kinerja saja, tapi juga perilaku kita. Pegawai pemerintah harus jadi contoh baik," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur sipil negara bukanlah zona nyaman tanpa evaluasi.

"Tapi tentu zona nyaman bukan berarti tidak dilakukan evaluasi dan monitoring. Tugas ASN bukan hanya mengamankan kehidupan pribadi, namun yang utama adalah layanan publik," imbuhnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO