Wali Kota Pasuruan saat melantik 106 PNS Fungsional.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 106 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pasuruan resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Rabu (20/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 101 PNS diangkat melalui kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu. Sementara itu, dua orang diangkat melalui pengangkatan pertama, dua lainnya melalui perpindahan jabatan, dan satu orang melalui pengangkatan kembali.
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Minta Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim saat Peringati Idul Adha 2026
- TP PKK Kota Pasuruan Dorong Budaya Hidup Sehat dan Siaga Bencana
- Ikut Rakor TPID, Wali Kota Pasuruan Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 2026
- Wakil Wali Kota Pasuruan Ajak Generasi Muda Waspada Bahaya Narkotika
Dalam sambutannya, Adi Wibowo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di era digital dan keterbukaan informasi.
"Publik juga aktif menilai langsung kinerja kita semua. Bukan hanya konteks kinerja saja, tapi juga perilaku kita. Pegawai pemerintah harus jadi contoh baik," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur sipil negara bukanlah zona nyaman tanpa evaluasi.
"Tapi tentu zona nyaman bukan berarti tidak dilakukan evaluasi dan monitoring. Tugas ASN bukan hanya mengamankan kehidupan pribadi, namun yang utama adalah layanan publik," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




