Sekolah SMPN 2 Pademawu Kabupaten Pamekasan
“Kami minta agar keluarga terduga pelaku dan korban dimediasi. Kami juga melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Polres Pamekasan karena korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung melaporkan terduga pelaku bullying kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan adanya laporan dugaan bullying yang dilakukan pelajar berinisial P, kelas IX, terhadap korban berinisial S di dalam kelas.
“Laporan sudah kami terima, saat ini sedang sidik, lidik oleh tim. Tunggu saja hasil perkembangan penyidikannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Orang tua korban resmi melapor ke Polres Pamekasan pada Jumat (08/08/2025), dengan nomor register STTLP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




