Kantah Kabupaten Pasuruan Ambil Sumpah Pemohon Sertifikat Pengganti yang Hilang

Kantah Kabupaten Pasuruan Ambil Sumpah Pemohon Sertifikat Pengganti yang Hilang Pengambilan sumpah sertifikat pengganti karena hilang di Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan sertifikat pengganti karena hilang pada Jumat (1/8/2025). 

Kegiatan ini dilakukan terhadap satu orang pemohon dan berlangsung di ruang pelayanan Kantor Pertanahan setempat.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, serta disaksikan oleh para saksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penerbitan sertifikat pengganti, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan pernyataan kebenaran dari pemohon atas kehilangan dokumen hak milik tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur, demi menjaga tertib administrasi pertanahan. (afa/mar)