
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 kendaraan besar terjadi di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, pada Senin (4/8/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan truk Isuzu 616A bernomor polisi L 9039 BX yang dikemudikan Sandi Huda (54), warga Surabaya, dan Bus Mira bernomor polisi S 7818 US yang dikemudikan Arif Nur Hidayat (34), warga Mojokerto. Saat kejadian, truk tengah parkir di tepi jalan karena sopirnya hendak membeli makan di warung sekitar.
"Truk itu memang parkir, sopirnya masuk ke warung saya, mau beli makan. Belum saya layani, tahu-tahu ada suara keras 'bruak!' Bus nabrak truk dari belakang dan langsung masuk ke sungai," kata pemilik warung di lokasi kejadian, Atik Yusmita.
Bus Mira yang membawa sekitar 30 penumpang datang dari arah Surabaya dan diduga hendak menyalip kendaraan lain sebelum menabrak truk yang sedang berhenti.
"Saya tadi duduk di belakang. Bus memang mau menyalip, tapi tiba-tiba 'bruak' saja. Sepertinya sopir tidak melihat ada truk berhenti. Penumpang panik semua," ucap kondektur Bus Mira, Imam Supriadi (61).
Akibat benturan keras, truk dan bus sama-sama terperosok ke sungai. Bagian depan bus mengalami kerusakan parah, dan tiga penumpang dilaporkan mengalami luka.
Petugas Satlantas Polres Jombang segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan menggunakan alat berat.
Dugaan awal penyebab kecelakaan mengarah pada kelalaian pengemudi bus yang kurang mengantisipasi keberadaan kendaraan parkir. (aan/mar)