Pupuk bersubsidi
Di Kabupaten Tuban sendiri, sementara ini baru terdapat dua koperasi yang mengajukan titik serah.
"Sementara ini yang melapor dan mengajukan titik setah baru dua koperasi, yaitu di Kecamatan Rengel dan Plumpang,” beber Eko.
Diterangkan Eko, model distribusi baru ini menggantikan mekanisme lama yang cukup panjang, yakni dari pabrik pupuk ke gudang Lini II milik produsen, lalu ke gudang Lini III milik distributor, lalu ke kios pengecer, dan baru sampai ke petani.
Dengan skema baru ini, Eko berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat dilakukan lebih efisien, tepat sasaran, dan minim hambatan.
“Harapan kami skema baru ini bisa membuat distribusi pupuk subsidi lebih efisien dan transparan, serta tidak ada lagi kelangkaan atau penumpukan di titik-titik tertentu,” tutup Eko.(coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




