DIMAKAMKAN: Suasana pemakaman jenazah Yudi Akbar Rizky, di Pemakaman Gunung Sari, Surabaya. foto beritajatim
MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres Malang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, yang mengakibatkan dua mahasiswa UINSA meninggal dunia, Yudi Akbar Rizky (18), mahasiswa semester I Jurusan Psikologi dan Lutfi Rahmawati (19), mahasiswa semester III Fakultas Matematika dan Saintek, di lokasi Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari di Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Sabtu (17/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pagak AKP Farid Fathoni menyatakan, sejauh ini pendalaman masih terus dilakukan, termasuk memeriksa berkas-berkas tes kesehatan peserta sebelum mengikuti kegiatan.
BACA JUGA:
- Ning Lia Ajak Alumni UINSA Jaga Silaturahmi dan Almamater
- Serap Aspirasi di UINSA, Senator Ning Lia Dianggap Politikus yang Dekat dengan Mahasiswa
- Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tokoh Kontributif Pendidikan Islam Jawa Timur dari UINSA
- 3 Penerima Beasiswa Pemprov Raih Gelar Doktor, Gubernur Jatim: Investasi untuk Indonesia Emas 2045
"Kami dapat keterangan dari warga, korban Yudi sempat disiram air saat menuju Pos Induk. Hal itu dibuktikan dengan kondisinya baju korban basah kuyup. Kami masih dalami apakah itu nantinya ada kelalaian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya, dikutip dari beritajatim.com, Minggu (18/10).
Sore tadi (18/10) polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menelusuri lokasi tewasnya dua mahasiswa di Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari, Kabupaten Malang. Olah tempat kejadian perkara bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diperiksa kemarin, Ketua Umum, Pramudya Nugraha Putra dan Ketua Pelaksana Kegiatan Diklatsar UINSA, M. Riza Umami.
Kata AKP Farid, ada beberapa adegan digambarkan para saksi sebelum hingga sesudah korban ditemukan.
Mulai dari lokasi awal korban mengaku lelah dan kesakitan, yakni di area Tebing Merdeka berjarak sekitar 15 menit dari pos induk. "Dalam olah TKP hari ini ada beberapa adegan diperankan saksi. Termasuk kronologis kejadian seperti apa," terang Farid di lokasi, Minggu (18/10).
Ia melanjutkan, penanganan kasus akan dilimpahkan ke Polres Malang. Pihak Polsek Pagak sendiri nantinya, akan mengantar para saksi yang diperlukan guna bahan penyelidikan. "Setelah ini kasusnya akan dilimpahkan ke Polres," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




