Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat penyaluran beragam bantuan sosial di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos), Senin (28/7/2025). Kali ini, 'Sapa Bansos Gubernur Khofifah' ke-23 menyasar masyarakat Kabupaten Gresik.
Bantuan sosial senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah berpesan kepada seluruh penerima untuk memanfaatkan bantuan dengan amanah. Dengan demikian bansos yang disalurkan bisa tepat sasaran dan tepat pemanfaatan sehingga bisa memutus rantai kemiskinan masyarakat.
"Kita berharap bahwa bantuan sosial sampai kepada penerima dan tepat sasaran, termasuk di dalamnya adalah tepat penggunaannya dan aman dari penyalahgunaan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mewanti-wanti masyarakat supaya berhati-hati memanfaatkan bansos yang diterima. Termasuk, tidak menggunakan bantuan yang diterima untuk judi online.
"Mohon dijaga bantuan sosial ini, jangan sampai dipakai judi online. Jangan sampai kepikiran, apalagi dipraktikkan," tegasnya.

Adapun rincian bansos yang dibagikan itu di antaranya, bansos dari Dinas Sosial Jatim, terbagi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) plus senilai Rp3.046.000.000 untuk 1.523 keluarga masing-masing menerima Rp2.000.000 per tahun; lalu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp471.600.000 untuk 131 jiwa masing-masing menerima Rp3.600.000 per tahun.
Kemudian Bansos Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Jawa Timur Sejahtera (Jawara) sebesar Rp18.000.000 untuk 6 jiwa; lalu Bansos KIP KPM Jawara total Rp210.000.000 untuk 70 jiwa; Bansos KIP Putri Jawara sebesar Rp300.000.000 untuk 100 jiwa.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyerahkan 33 unit alat bantu mobilitas lansia dan penyandang disabilitas senilai Rp173.690.000; Bantuan Operasional dan Tali Asih Pilar sosial seperti SDM PKH Plus, pendamping disabilitas, TKSK, Tagana senilai Rp617.400.000 untuk 162 orang.






