SP-IMPPI Apresiasi Sidak Ijazah Wamen Noel, Bentuk Pembelaan Terhadap Pekerja

SP-IMPPI Apresiasi Sidak Ijazah Wamen Noel, Bentuk Pembelaan Terhadap Pekerja William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI). Foto: Ist.

Ia menambahkan, praktik penahanan ijazah terjadi juga karena minimnya pengetahuan tentang hak-hak pekerja. Padahal penahanan ijazah adalah bentuk penggelapan dokumen pribadi yang bisa diancam hukuman pidana.

Karena itu, Willy menegaskan pentingnya para pekerja berserikat agar ada wadah perjuangan bersama. Dengan berserikat, maka para pekerja akan lebih terlindungi haknya.

"Hari ini Kami melihat negara sudah hadir, paling tidak dalam pembelaan terhadap praktek penahanan ijazah pekerja. Ke depan, pekerja harus berserikat agar hak-haknya lebih terlindungi. bisa menjadi wadah perjuangan bagi pekerja," ujar Willy.

Terpisah, Ketua SP-IMPPI Jatim, Muhamad Didi Rosadi, mengungkapkan aksi pembelaan Wamen Noel adalah langkah konkret negara hadir. Komitmen itu juga dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.

Kala itu, Wamen Noel melakukan advokasi bersama Wawali Surabaya Armuji dalam kasus penahanan ijazah oleh pemilik CV. Sentosa Seal, Jan Jawa Diana. Turunnya Wamen membuat masalah penahanan ijazah yang semula alot, akhirnya bisa terselesaikan.

"Wamen Noel adalah contoh pembantu Presiden yang bisa menerjemahkan secara konkret keberpihakan negara kepada rakyat. Ia juga inovatif dengan membuka kanal pengaduan berbasis digital, yakni BuruhTanyaWamen/BTW," pungkasnya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO