Ilustrasi. Foto: Ist
Nominal bantuan yang diterima oleh siswa SD terpantau sebesar Rp450.000. Pastikan untuk memantau saldo secara berkala dan mencairkannya segera agar tidak hangus atau menghambat pencairan selanjutnya.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Rp300 ribu)
Bantuan sosial tunai ini disalurkan melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan, khusus untuk alokasi triwulan ketiga. Pada bulan Juli, KPM akan menerima Rp300.000 terlebih dahulu.
Sisa bantuan sebesar Rp600.000, yang mencakup dua bulan berikutnya, biasanya dicairkan pada Agustus atau awal September. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini diberikan kepada warga yang telah lolos seleksi melalui musyawarah desa.
Penerima adalah warga berpenghasilan maksimal Rp1.000 per hari atau sekitar Rp300.000 per bulan, dan penderita penyakit-kronis. Surat undangan pencairan akan diberikan langsung kepada KPM yang memenuhi kriteria.
- Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (KIS PBI JKN)
Bantuan sosial ini sangat membantu dalam menanggung biaya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Program KIS PBI JKN terbagi menjadi dua jenis berdasarkan sumber dananya, yakni dari APBN dan APBD.
Penerima yang terdata melalui Kementerian Sosial umumnya termasuk dalam kategori yang dibiayai APBD, dengan iuran bulanan ditanggung pemerintah. Dengan kartu ini, KPM dapat mengakses layanan kesehatan, rawat jalan maupun rawat inap kelas 3, tanpa perlu membayar.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Ketiga
Bantuan yang dinantikan untuk periode Juli hingga September kini mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Saat ini, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan masih berlangsung.
Pada pekan kedua Juli, diperkirakan data final closing akan keluar, memuat nama penerima, jenis bantuan, serta nominal diterima. Jika nama Anda tercantum, maka pencairan bantuan sudah dijamin.
Namun jika hingga akhir bulan nama Anda tidak muncul dalam data, berarti Anda dianggap tidak lagi memenuhi kriteria. Tidak memenuhi kriteria pemerintah daerah dan tidak disetujui oleh Kementerian Sosial, oleh sebab itu, penting untuk rutin memeriksa. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




