
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (26/6/2025), bersamaan dengan penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Malang, M. Sanusi.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan Raperda.
“Kita patut bersyukur karena proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD 2024 berjalan baik. Terima kasih kepada segenap anggota DPRD dan TAPD atas kerja kerasnya,” ujar Sanusi.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat mencapai Rp4,64 triliun dari target Rp4,77 triliun atau setara 97,43 persen. Di sisi belanja, Pemkab Malang merealisasikan Rp4,59 triliun dari total anggaran Rp5,03 triliun atau sebesar 91,31 persen. Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp315,08 miliar.
Bupati Sanusi juga mengumumkan bahwa Pemkab Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-11 kalinya.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati menyebutkan bahwa perubahan diperlukan karena adanya dinamika pelaksanaan pembangunan di semester pertama tahun 2025. Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp4,82 triliun, turun 0,68 persen dibanding APBD induk.
“Penyesuaian ini mempertimbangkan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penurunan DAU untuk bidang infrastruktur dan DAK fisik irigasi. Namun kita tetap mendapatkan tambahan BKK dari Pemprov Jatim untuk sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan desa,” ungkapnya.
Bupati juga memaparkan bahwa belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp5,13 triliun, difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, hingga pengurangan angka stunting dan pengangguran.
“Kita targetkan TPT turun hingga 4,43 persen, dan kemiskinan ditekan ke angka 7,79 persen,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp315 miliar dan pengeluaran Rp10 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp305 miliar yang akan digunakan untuk program prioritas.
DPRD Kabupaten Malang melalui laporan Banggar menyambut baik capaian tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan perbaikan.
DPRD meminta Pemkab meningkatkan akurasi data PAD, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta pengawasan terhadap belanja modal.
“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Sanusi. (adv/dad/msn)