RUPS Gudang Garam. Foto: Ist
- Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
- Direktur: Heru Budiman
- Direktur: Herry Susianto
- Direktur: Istata Taswin Siddharta
- Direktur: Andik Wahyudi
- Direktur: Hamdhany Halim
- Direktur: Slamet Budiono
- Direktur: Sony Sasono Rahmadi
“Terhitung sejak penutupan Rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatannya,” kata Ihwan.
Poin kelima, Rapat menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang antaranggota Direksi selama lima tahun. Poin keenam, disetujui pula pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan Direksi selama periode yang sama.
Pada poin ketujuh, ditetapkan bahwa gaji dan/atau tunjangan Presiden Komisaris maksimal sebesar 40% dari total gaji dan tunjangan Presiden Direktur, dan gaji serta tunjangan Komisaris maksimal 20% dari nilai yang sama.
Terakhir, Rapat menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor Perseroan untuk tahun buku 2025, atau pengganti yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




