Nasabah KSPPS Madani Gelar Aksi di DPRD Trenggalek, Tuntut Pengembalian Dana

Nasabah KSPPS Madani Gelar Aksi di DPRD Trenggalek, Tuntut Pengembalian Dana Nasabah KSPPS Madani saat demo ke DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ratusan nasabah KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) Madani menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek pada Kamis (12/6/2025). Mereka menuntut pengembalian dana yang macet sejak akhir 2024.

Dalam orasinya, salah satu pendemo, Yuli Suprihatin, mengungkapkan kekecewaan mereka, "Deposit yang mestinya keluar tidak bisa diambil, tabungan yang harusnya bisa digunakan untuk anak sekolah, ibu berobat, semuanya tidak bisa diambil."

Para nasabah berharap dewan dapat memberikan solusi dan dukungan atas permasalahan tersebut, "Tolong dengarkan kami, kami hanya meminta hak-hak kami." 

Yuli menegaskan, demo yang dilakukan nasabah KSPPS Madani bukan untuk menciptakan keonaran. Setelah hampir satu jam berorasi, para pendemo akhirnya diminta masuk ke aula DPRD untuk berdiskusi langsung dengan manajemen KSPPS Madani dan perwakilan DPRD Trenggalek. 

Pertemuan difasilitasi oleh Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek. Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, meminta para nasabah menyampaikan permasalahan mereka secara langsung. 

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menekan manajemen koperasi untuk memberikan kepastian pengembalian dana, "Kapan uang nasabah dikembalikan? Apakah satu minggu, dua minggu, atau sebulan dua bulan?."

Bendahara KSPPS Madani, Nurkholison, menyatakan dirinya tidak bisa memastikan kapan pengembalian dana dapat dilakukan, "Saya harus rapat terlebih dulu dengan pengurus koperasi, kalau saya putuskan sendiri nanti saya yang disalahkan."

Pernyataan tersebut memicu kemarahan para pendemo. M. Hadi kemudian meminta Ketua KSPPS Madani, Syaifudin, untuk menghadiri pembahasan melalui Zoom Meeting. 

Saat hadir, Syaifudin awalnya memberikan jawaban yang berbelit, namun setelah didesak oleh Mugianto, ia akhirnya berjanji bahwa pengembalian dana akan dilakukan bertahap mulai 12 Juni hingga 12 September 2025.

Dengan kepastian tersebut, para pendemo akhirnya merasa lega. Rapat Dengar Pendapat dinyatakan selesai, dan para pendemo pulang dengan damai. (man/mar