Alat berat yang diterjunkan untuk menerbitkan aset KAI. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang diamanahkan pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan.
Hal tersebut disampaikan Suharjono selaku Vice President Daop 7 Madiun, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025). Menurut dia, upaya KAI untuk mengamankan aset negara ini adalah melalui program penyertifikatan dan penertiban yang dilakukan.
BACA JUGA:
- 5 Kereta Tujuan Surabaya dan Malang Terlambat Akibat Gangguan di Jakarta, KAI Daop 8 Buka Suara
- Peringatan Harkitnas 2026: KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan KA
- Stasiun Kediri Layani 8.770 Pelanggan saat Libur Panjang Pertengahan Mei 2026
- Pasar Senen Jadi Stasiun Tersibuk saat Libur Panjang Pertengahan Mei 2026
Penertiban aset selain untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, juga untuk meningkatkan fasilitas pelayanan stasiun.
"Sebagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan bagi pelanggan KA sekaligus kebutuhan lahan/area penataan stasiun yang akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor Teknis PT KAI di Stasiun Madiun, KAI Daop 7 Madiun melaksanakan penertiban pada sejumlah Rumah Perusahaan (RPR) yang terletak di Jalan Anggek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun," urai Suharjono.
Menurut dia, penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada lokasi seluas 3.144 M2 tersebut terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun Nilai Aset total sebesar Rp6.323.439.000,00.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




