Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat menginterogasi tersangka. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, merilis IDG (44), warga Denpasar, Bali, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berperan menjadi admin dalam grup Facebook Cinta Sedarah, Selasa (3/6/2025).
Perkumpulan dengan perilaku seks menyimpang itu memiliki lebih dari 32 ribu anggota, dan sudah diubah namanya menjadi 'Suka Duka'.
BACA JUGA:
- Driver Ojol Indrive di Gresik Dibegal Penumpang Sendiri, Motor Raib Dibawa Kabur
- Polres Gresik Periksa 3 Saksi Usai Bocah Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu
- Bocah 6 Tahun di Menganti Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu, Polres Gresik Lakukan Penyelidikan
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
Kapolres Gresik menjelaskan, keberadaan grup Facebook Cinta Sedarah menjadi wadah seks menyimpang dengan konten yang melibatkan fantasi hubungan sedarah seperti antara ayah dan anak, atau ibu dan anak.
"Kasus ini terbongkar bermula dari laporan warga Gresik yang secara tidak sengaja melihat unggahan tidak senonoh di grup tersebut. Warga tersebut langsung melaporkan ke Polres Gresik," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas dari Satreskrim Polres Gresik lalu bergerak melakukan penelusuran jejak digital, dan mengidentifikasi IDG sebagai admin grup yang juga berperan menjaring, serta menyaring anggota hingga menentukan konten yang boleh diunggah.
"Tersangka (IDG) mengaku membuat grup tersebut sejak awal 2022 sebagai wadah untuk orang-orang dengan ketertarikan menyimpang seks serupa," kata Kapolres Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




