Pemkab Jombang Beri Bantuan ke Rumah Terdampak Angin Kencang

Pemkab Jombang Beri Bantuan ke Rumah Terdampak Angin Kencang Sekdakab Jombang saat menyerahkan bantuan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi rumah Ainur Rofiq dan Hana Kartika Dewi, warga Dusun Murong Santren, RT 039/RW 012 Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, sempat viral di media sosial. 

Rumah mereka mengalami kerusakan parah hingga tak layak huni setelah dikabarkan diterpa angin. Sayangnya, pemilik rumah tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaikinya.

Dari pantauan di lapangan, bagian atap rumah pasangan ini sudah lapuk dan terbuka lebar, menyisakan hanya satu kamar yang masih layak ditempati dari total lima kamar yang ada.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, segera mengambil tindakan dengan memerintahkan pihak terkait untuk menyalurkan bantuan guna perbaikan rumah tersebut. 

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, bersama Plt Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Bhirawa, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Forkopimcam setempat, menyalurkan bantuan kepada pemilik rumah pada Sabtu (31/5/2025).

"Ini tindak lanjut dari perintah Abah Bupati yang merespons cepat adanya laporan bahwa kondisi rumah warganya rusak disinyalir kena angin namun tidak mampu untuk memperbaiki," kata Agus, Minggu (1/6/2025).

Bantuan yang disalurkan dari BPBD Jombang mencakup 50 lembar seng, 15 batang kayu blandar, 2 paket tas sekolah, 5 paket sandang, 4 lembar terpal, 1 karton biskuit Malkis, 1 karton makanan siap saji, dan 1 paket alat kebersihan. 

Sementara itu, Dinas Sosial setempat turut memberikan berbagai kebutuhan esensial untuk kehidupan sehari-hari, termasuk 6 paket sembako, 4 lembar selimut, 5 paket pakaian, dan 5 kasur lipat.

"Setelah penyerahan bantuan ini, proses perbaikan rumah akan segera dimulai secara gotong royong oleh pemerintah desa, RT, dan warga setempat," ucap Agus.

Sekretaris Desa Mayangan, Ferry, juga menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah memberikan bantuan berupa uang tunai serta sembako kepada keluarga terdampak.

"Ada bantuan berupa uang Rp2,4 juta sebanyak dua kali, serta program BPNT dan PKH. Mengenai kondisi rumah, kami sudah mengajukan permohonan ke Dinsos dan BPBD," pungkasnya. (aan/mar)