
Daftar Isi
Ia menambahkan, penundaan Pilkades dalam jangka waktu lama telah menimbulkan dampak sosial dan negatif. Mengingat keberadaan kepala desa definitif sangat besar pengaruhnya terhadap situasi di desa.
"Kami sudah terlalu lama dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa sejak 2021. Pemerintahan desa tidak berjalan maksimal dan banyak konflik yang tak terselesaikan," tegasnya.
Aktivis muda itu juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa oleh oknum tertentu demi melanggengkan kekuasaan hingga tingkat kabupaten.
"Kami menuntut agar Pilkades digelar secara bertahap di 143 desa tanpa menunggu masa jabatan 37 kades definitif berakhir," desaknya.
Plt Kadis DPMD Sampang Temui Massa
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto yang menemui massa menyampaikan, pelaksanaan pilkades belum dapat digelar pada 2025 karena terhalang regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini masih beberapa kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga dua tahun ke depan. Maka pilkades serentak baru bisa dilaksanakan pada 2028," tandasnya.
Selain itu massa juga sempat menggelar salat jenazah dan doa bersama (istigasah) di depan kantor kecamatan sebagai bentuk duka atas matinya demokrasi di tingkat desa. (tam/van)