ZA saat mendapat pertolongan pertama dari petugas usai jadi sasaran amuk warga
Warga mengetahui pencurian pertama yang dilakukan pelaku pada 27 Maret 2025 dan diulang pada 9 April 2025.
“Pelaku yang tertangkap ini dengan ciri ciri yang sama pelaku tang pernah mencuri di masjid selama 2 kali. Selain ciri ciri yang sama juga pelaku selalu mengendarai sepeda ontel,” sebutnya.
“Pertama mencuri berhasil mencuri beberapa ratus ribu rupiah namun tidak berhasil mengambil semuanya karena ada orang lewat dan tersisah di kotak amal 750 ribu. Sedangkan untuk aksi kedua tidak jadi melakukan pencurian karena mengetahui sedang direkam video oleh warga sekitar,” tambahnya.
“Sebenarnya kerap terjadinya pencurian uang kotak amal sudah dirapatkan di kantor balai RW.IX bersama Unit Babinkamtibnas Polsek Sawahan. Dari ciri ciri pelaku rekaman video sudah ditujukan saat rapat, namun pesan pihak Polsek Swahan hanya mengutarakan agar berhati hati begitu saja,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagio membenarkan adanya pengeroyokan di Jl. Petemon Gg. 2
“Dari pelaku yang dimasa warga itu masih diduga pelaku pencurian, sudah melakukan atau belum masih kita selidiki,” ujarnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




