Dua pelaku berinisial AIM dan ZB saat diamankan di Polres Blitar atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Dok. Polres Blitar.
Sutrisno mengajak dua saudaranya untuk mencari keberadaan sepeda motor miliknya dan akhirnya menemukan di depan bengkel pembuatan kunci.
Saat mempertanyakan ke tukang kunci, Sutrisno mendapatkan informasi bahwa dua anak berusia 13 dan 14 tahun yang memesannya.
Setelah menunggu beberapa saat, lanjut Putut, dua anak terduga pelaku datang bermaksud untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Pada saat itulah korban (Sutrisno) dan saudaranya mengamankan dua anak tersebut dan selanjutnya menyerahkan keduanya ke petugas Bhabinkamtibmas desa,” tuturnya.
Menurut putut, dua anak terduga pelaku pencurian motor tersebut merupakan warga Desa Ngembul yang bersebelahan dengan Desa Umbuldamar.
Saat ini, ujar Putut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satreskrim Polres Blitar tengah meminta keterangan terhadap kedua anak tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




