Aziza Nadhira, warga Madiun yang mengaku mendapatkan pelayanan maksimal sebagai peserta program JKN. (Ist)
Tak hanya saat persalinan, selama masa kehamilan pun Aziza rutin memanfaatkan Program JKN. Selama kondisi kandungannya stabil dan tanpa indikasi medis tertentu, ia melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun pada kehamilan kedua, ia sempat dirujuk ke rumah sakit karena indikasi medis tertentu.
“Jarak kehamilan antara anak pertama dan kedua cukup dekat, jadi ada kondisi yang mengharuskan saya menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Tapi semuanya sesuai prosedur dan pakai rujukan dari FKTP,” terang Aziza.
Dalam Program JKN, pemeriksaan kehamilan dikenal dengan layanan Antenatal Care (ANC), yang dapat dilakukan di FKTP maupun di fasilitas ksehatan rujukan tingkat lanjutan, tergantung indikasi medis dari dokter.
Aziza pun berharap masyarakat tidak khawatir dalam menggunakan layanan JKN, khususnya bagi ibu hamil yang akan menjalani proses persalinan. Ia memastikan bahwa selama mengikuti prosedur dan kepesertaan aktif, semua akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Persalinan normal maupun operasi sesar pasti dijamin oleh BPJS Kesehatan jika memang ada indikasi medis. Yang penting rutin periksa kehamilan dan pastikan kartu JKN aktif. Saya sendiri sudah membuktikannya dua kali, dan semua berjalan lancar,” tutup Aziza. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




