Anggota Banggar atau Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Banggar atau Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, kembali mengungkap dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat. Berdasarkan laporan masyarakat, dana hasil jual beli proyek tersebut diduga mengalir hingga ke Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang.
“Ini kan unik, duit dari Kabupaten dialirkan ke Kota Malang, ya daripada menjadi fitnah dan simpang siur, alangkah idealnya jika Badan pemeriksa Keuangan menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi ini,” kata Zulham saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, praktik jual beli proyek ini telah menjadi fenomena yang lazim dan sulit diungkap. Ia memperkirakan dana yang terkumpul dari praktik ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Lebih parah lagi, Zulham menyebut jika sebelumnya praktik ini dikendalikan oleh pejabat tinggi, kini pejabat teknis pun berani terlibat dalam membocorkan anggaran negara.
“Ini kritik bagi kami juga di DPRD sebagai pengawas anggaran dan birokrasi, berarti selama ini memang kami lemah dalam pengawasan atau bisa jadi lebih pintar malingnya daripada hansipnya,” cetusnya.
Berdasarkan asumsi tahun lalu, pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang mencapai Rp1,2 triliun, dengan Rp490 miliar di antaranya dialokasikan untuk proyek infrastruktur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




