​Kasus Tambang Lumajang: Polda Dalami Keterlibatan Polisi

​Kasus Tambang Lumajang: Polda Dalami Keterlibatan Polisi Kapolda memberikan keterangan ada 17 tersangka di tahan di Polda Jatim. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

Pihak kepolisian menetapkan 8 orang sebagai tersangka, mereka antara lain Gito alias Satrum saat melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Edi Santoso, Harmoko menendang menggunakan kaki, Tejo Sampurno melakukan penganiayaan menendang mengunakan kaki.

Eli Sandi Purnomo memukul korban mengunakan tangan kosong, Ngatman alias P. Zizil dan Rudi Hartono melakukan pemukulan kepada korban dengan mengunakan paving.

Dan satu pelaku yang mempunyai peran sedikit keji yaitu Timartin, laki-laki berperawakan sedikit besar ini melakukan penganiayaan dengan cara menyetrum dan melempar batu bata terhadap korban.

Masih keterangan yang diberikan oleh Irjen Anton Setiaji, pihak Polda Jatim dimandatkan oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti, agar menyelesaikan kasus penganiayaan dan pembunuhan hingga penangkapan kepada aktor utama selama 1 minggu ke depan.

Sehingga Polda Jatim berupaya untuk menjaga keselamatan Tosan, yang kini masih menjalani opname di Rumah Sakit di Malang karena menderita luka berat. Tosan hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Lumajang yang di-back-up penyidik dari Unit Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim.

Korban Tosan merupakan saksi kunci dari aksi yang terjadi di Lumajang. Selama perawatan kesehatan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengamanan dan perawatan secara maksimal kepada Tosan.

"Kita berupaya menjaga saksi kunci agar tetap masih hidup, secara ketat akan kita siagakan 2 hingga 3 anggota yang diambil dari 1 kompi Sat Sabhara Polda Jatim, secara bergantian untuk menjaga di lokasi rumah sakit tempat korban," tutup Kapolda. (yan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO