Dua terdakwa pemukulan Kajari Kabupaten Kediri saat mengikuti sidang. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONNLINE
Ketika mendengar tembakan, kedua terdakwa malah mau merebut senjata. Terdakwa malah melawan dengan cara memukul korban mengenai punggung dan kepala. Mereka juga berusaha terus merebut senjata dari tangan korban. Tapi senjata tetap dalam genggaman dan tidak bisa direbut oleh terdakwa.
Kemudian korban berteriak rampok-rampok tapi tidak ada yang merespon. Karena takut anaknya kenapa -kanapa, korban lalu memasukkan mobil ke halaman Kodim 0809 Kediri. Setalah itu, korban menghubungi Polisi.
Sebelum polisi datang, teman-teman terdakwa dari sebuah LSM sudah pada datang. Ketua LSM atas nama Rifai, sempat meminta maaf atas tindakan anggotanya. Ketua LSM tersebut menegaskan bahwa tindakan terdakwa bukan atas nama LSM.
Korban menduga kedua terdakwa sudah mengicar sejak lama. Begitu korban sampai di Kodim, bukan polisi yang datang lebih dulu tapi teman-teman terdakwa yang datang.
Korban mengaku saat itu tidak takut dan cemas. Tapi anak-anaknya trauma dan ketakutan sampai-sampai bilang tidak mau datang lagi ke Kediri.
Hikmawan salah satu terdakwa, sebelum kejadian mengaku bahwa dirinya akan pulang, tapi di jalan melihat mobil plat merah melintas.
Saat itu terdakwa mengaku dari Lembaga ingin klarifikasi terkait pemakaian mobil dinas yang dipakai. Terdakwa Himawan juga mengaku tidak mau merampas senjata, tapi ingin menjatuhkan senjata yang dipegang korban.
Sementara itu, usai sidang korban Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, menyatakan bahwa jika adab dan etika kalah, maka kekacauan akan muncul dan ini kan tindakan premanisme tindakan premanisme itu wajib dihilangkan.
"Saya tegaskan tidak ada satupun dan siapapun bisa menghentikan kita (di jalan saat berkendara) dengan paksa kecuali APH-nya," ucapnya.
Terkait permintaan maaf, lanjutnya, jika memang ada ketulusan dari terdakwa silahkan saja. (Tapi kan ini tidak ada ketulusan (permintaan maaf). Kita lihat di setelah ini pasti ada tulisan-tulisan yang memojokkan saya. Kalau memang tulus meminta maaf kepada saya, mungkin akan saya maafkan,"tutup Kajari Kabupaten Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




