Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2024 dapat ditekan dari 4,91 persen ke level 4,77 persen melalui berbagai platform pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha muda maupun pencari kerja.
Prioritas Ketiga, Penguatan Infrastruktur dan Sarana-Prasarana Penunjang Sektor-Sektor Unggulan serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, dengan capaian menggunakan metode perhitungan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) sesuai rekomendasi Kementerian PUPR, Tingkat Kemantapan Jalan pada tahun 2024 sebesar 79,68 persen.
Berkaitan dengan upaya pengurangan risiko bencana, dikarenakan nilai Indeks Risiko Bencana 2024 belum dirilis, maka kami akan laporkan capaian Indeks Ketahanan Daerah. Indeks Ketahanan Daerah digunakan untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah. Pada tahun 2024, Indeks Ketahanan Daerah dapat ditingkatkan dari 0,62 dan menjadi 0,65 dan masuk kategori “Sedang”.
Artinya, telah ada upaya dari multi-stakeholders dalam pengendalian dan pengurangan risiko bencana. Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2024 meningkat dari 64,27 menjadi 64,64 dan masuk kategori “Sedang”. Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak pada tahun 2024 meningkat dari 89,70 persen menjadi 90,64 persen.
Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi layak tahun 2024 naik dari 88,55 persen menjadi 89,19 persen. Melalui Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan, di tahun 2024 dilaksanakan Pembangunan Pasar Nglegok, yang pada tahun sebelumnya Kabupaten Blitar juga mendapatkan alokasi Dana TP untuk Pembangunan Pasar Sidorejo Ponggok.
Prioritas Keempat, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dan Menjaga Stabilitas Sosial-Politik dalam rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak, dengan capaian
Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meningkatkan Nilai Indeks SPBE tahun 2024 dari 3,63 menjadi 3,77 dengan predikat “Sangat Baik”. Meskipun lebih rendah dibanding Provinsi Jawa Timur, namun capaian ini lebih baik dibanding Nasional sebesar 3,12, dan Indeks SPBE selama kurun waktu 2021-2024 dapat ditingkatkan dari 2,76 menjadi 3,77.
Indeks Sistem Merit Tahun 2024 sebesar 272, berkategori BAIK, dimana manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2021 hingga 2024 terus mengalami peningkatan kinerja terbukti dari kenaikan indeks dari 99 menjadi 272.
Indeks Inovasi Daerah juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 61,42 menjadi 72,59 atau berkategori “Sangat Inovatif” dan berada di peringkat ke-23 Nasional;
d. Kepemilikan KTP meningkat dari 99,26 persen menjadi 99,74 persen dan kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 96,95 persen menjadi 97,81 persen didukung berbagai inovasi dan sinergi Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta mewujudkan Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan;
Kita patut berbangga, persentase Desa Mandiri di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 meningkat dari 29,09 persen menjadi 50,45 persen atau bertambah dari 64 menjadi 111 desa mandiri, dan hanya tersisa satu desa berstatus “Berkembang”. Tercatat sejak tahun 2021, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus “Tertinggal” di Kabupaten Blitar.
Kinerja BUMD di Kabupaten Blitar terus menunjukkan progress ke arah yang lebih baik. Non Performing Loan (NPL) PT BPR Penataran tahun 2022 tercatat sebesar 67,60 persen. Berkat komitmen restrukturisasi dan perbaikan manajemen BUMD secara berkelanjutan sejak tahun 2021, NPL berhasil diturunkan menjadi 11,58 persen di tahun 2024 dan tercatat berhasil mencetak laba sebesar Rp996 juta.
BUMD lainnya, Perumda Air Minum Tirta Penataran pada Tahun 2024 telah mampu memberikan sumbangan PAD serta melakukan perluasan usaha dengan peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan “BLIT”, yang eksistensinya harus kita dukung sebagai salah satu produk kebanggaan Kabupaten Blitar.
Berkaitan dengan penataan ruang, setelah melalui penyusunan materi teknis pada tahun sebelumnya dan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR, per Desember 2024 telah ditetapkan 3 (tiga) peraturan bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yaitu RDTR Wlingi, Srengat, dan Garum, melengkapi dua RDTR yang telah ditetapkan sebelumnya, RDTR Kanigoro dan Sutojayan.
Dalam upaya mewujudkan keamanan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, pada tahun 2024 telah dibangun 16 pos dan telah beroperasi sejumlah 13 pos, sedangkan 3 pos akan mulai beroperasi di tahun 2025, dengan rincian sepuluh unit dibangun melalui APBD Kabupaten Blitar, satu unit merupakan CSR PT. Wantech Indonesia, dan lima unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Secara keseluruhan, telah terbangun 18 pos perlintasan kereta api sebidang selama tahun 2023 dan 2024.
Dalam upaya pencegahan aksi korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024, indeks MCP KPK Kabupaten Blitar berhasil ditingkatkan dari nilai 92 ke 97 menempatkan Kabupaten Blitar di peringkat 6 besar Jawa Timur dan peringat ke-24 Nasional. Sedangkan skor hasil Survei Penilaian Integritas berhasil naik dari 72,04 ke 76,62 atau berada di peringkat 7 (tujuh) Jawa Timur, meskipun masih berada pada kategori “Waspada”.
Hasil Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK tahun 2024 Kabupaten Blitar mendapatkan skor 98 dan berada di peringkat ke-2 Nasional. Hasil ini membuktikan komitmen pemerintah menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Atas kerja keras perangkat daerah unit pelayanan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, OMBUDSMAN Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, predikat Zona Hijau, Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,24.
Pada tahun 2024, dua Perangkat Daerah berhasil memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. Sebuah pencapaian penting yang tentu tidak mudah dalam prosesnya menjadi unit berpredikat Zona Integritas sebagai komitmen nyata dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan hal strategis berupa penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) dengan pemasangan PAL batas di 43 desa di 16 kecamatan yang mencakup 4.271 penerima manfaat. Hasil tata batas akan menjadi bahan penerbitan SK Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan (SK Biru) oleh Menteri LHK, yang selanjutnya digunakan untuk legalisasi aset dan redistribusi tanah.
n. Selanjutnya, Redistribusi Tanah di Kabupaten Blitar sendiri di tahun 2024 sejumlah 250 bidang dengan penerima manfaat sebanyak 236 kepala keluarga, mencakup redistribusi Eks Perkebunan Sonogunting dan pelepasan tanah oleh PT. Harta Mulia di Desa Modangan.
" Selain itu kita juga berkomitmen mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar Kembali mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan, pada kategori Kinerja Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri" ujar Rini Syarifah.
Dalam kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menjelaskan evaluasi atas capaian indikator RPJMD diperoleh Nilai Capaian Kinerja sebesar 98,19 yang masuk kriteria Sangat Baik.
"Capaian kinerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai prestasi yang diperoleh sepanjang tahun 2024 ini patut kita syukuri bersama. Raihan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah dengan stakeholder terkait, partisipasi aktif masyarakat, serta DPRD sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan," tegas Mak Rini.
Untuk itu Bupati Blitar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, dan jajaran pemerintah desa, atas sinergi, kerja sama dan kerja kerasnya membangun Kabupaten Blitar. (adv/ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




