KPU Tetapkan Khofifah-Emil Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih

KPU Tetapkan Khofifah-Emil Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Khofifah bersama Emil Dardak saat ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

"KPU telah melakukan sangat banyak ikhtiar untuk bisa menyelenggarakan Pemilihan Gubernur di provinsi yang kabupaten kotanya terbanyak di Indonesia," ujarnya.

, kata , diselenggarakan secara profesional oleh KPU dan Bawaslu dengan bersinergi bersama TNI, Polri dan seluruh elemen strategis.

"Juga menjadi kunci bagaimana penyelenggaraan ini berjalan dengan demokratis dan bisa membawa suasana kontestasi pada suasana seneng bareng," katanya.

Ia juga menyampaikan penghormatannya kepada para partai pengusung, serta pihak paslon lain baik paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dan paslon urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

"Berikutnya kami ingin menyampaikan penghormatan kami kepada seluruh partai pengusung, baik paslon 1 maupun paslon 3. Dan tentu secara khusus kami menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2," paparnya.

KPU Jatim melakukan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda agenda penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal dengan menolak gugatan pemohon yaitu paslon Risma-Gus Hans. 

Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima.

Dengan penetapan ini, seluruh tahapan 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO