Terjadi Penelantaran Jamaah Umroh, Kemenag Situbondo Siap Menerima Pengaduan

Terjadi Penelantaran Jamaah Umroh, Kemenag Situbondo Siap Menerima Pengaduan Kantor Kemenag Situbondo. Foto: Syaiful Bahri

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Muhammad Mudhofar, menyatakan siap menerima pengaduan terhadap masyarakat yang menjadi korban travel umroh.

"Semisal ada berita di media sosial, kita butuh waktu untuk klarifikasi. Tetapi kalau korbannya langsung datang ke kantor membawa dokumen, ini paspor saya pak, ini uang yang saya bayar diterima atau CV ini, atau bukti kwitansi atas namanya, tampaknya itu akan cepet langsung," papar Mudhofar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/1/2025).

Mudhofar menjelaskan, fungsi kemenag kabupaten dalam pengelolaan umroh adalah pembinaan, memastikan masyarakat bisa umroh dengan baik, dan mendapatkan perjalanan umroh yang sesuai aturan dan berizin.

"Dan memastikan bahwa PT travelnya sudah terdaftar,” terangnya.

Sedangkan, lanjut Mudhofar, untuk pengawasan pengendalian perjalanan travel menjadi tanggung jawab kemenag provinsi. Namun, selama ini tidak pernah menerima pengaduan tentang korban umroh.

"Jadi ketika ada pelanggaran travelnya, itu menjadi wilayah provinsi," jelasnya.

Sejak dirinya bertugas di Situbondo, ia menekankan kepada ASN untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui terlebih dahulu informasi yang baik tentang biro perjalanan umroh.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO