Kantor Kemenag Situbondo. Foto: Syaiful Bahri
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Muhammad Mudhofar, menyatakan siap menerima pengaduan terhadap masyarakat yang menjadi korban travel umroh.
"Semisal ada berita di media sosial, kita butuh waktu untuk klarifikasi. Tetapi kalau korbannya langsung datang ke kantor membawa dokumen, ini paspor saya pak, ini uang yang saya bayar diterima atau CV ini, atau bukti kwitansi atas namanya, tampaknya itu akan cepet langsung," papar Mudhofar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/1/2025).
BACA JUGA:
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Pranata Humas Kemenag Tuban Dinobatkan Sebagai ASN Inspiratif, Cetak Rekor 592 Berita Dalam Setahun
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
Mudhofar menjelaskan, fungsi kemenag kabupaten dalam pengelolaan umroh adalah pembinaan, memastikan masyarakat bisa umroh dengan baik, dan mendapatkan perjalanan umroh yang sesuai aturan dan berizin.
"Dan memastikan bahwa PT travelnya sudah terdaftar,” terangnya.
Sedangkan, lanjut Mudhofar, untuk pengawasan pengendalian perjalanan travel menjadi tanggung jawab kemenag provinsi. Namun, selama ini tidak pernah menerima pengaduan tentang korban umroh.
"Jadi ketika ada pelanggaran travelnya, itu menjadi wilayah provinsi," jelasnya.
Sejak dirinya bertugas di Situbondo, ia menekankan kepada ASN untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui terlebih dahulu informasi yang baik tentang biro perjalanan umroh.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




