PLN Bawa Kabar soal Pembelian Token dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

PLN Bawa Kabar soal Pembelian Token dengan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Diskon tarif listrik 50 persen

"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," lanjutnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar diskon tarif listrik 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," papar Darmawan. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO