Anna Kusumaningsih
Keberadaan CMS memungkinkan bendahara satker untuk mengelola arus kas dengan lebih baik. Sistem ini menyediakan informasi real-time mengenai posisi keuangan, sehingga mempermudah pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana.
Selain itu, CMS juga memungkinkan pemantauan dan pelaporan transaksi secara lebih akurat dan cepat, yang pada gilirannya memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Dalam upaya simplifikasi proses bisnis dan efisiensi pelaksanaan anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga meluncurkan inovasi pengelolaan belanja pemerintah melalui mekanisme transaksi nontunai (cashless government) dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digital Payment-Market Place (Digipay-MP).
KKP merupakan alat pembayaran transaksi belanja dengan menggunakan kartu, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan satuan kerja wajib melakukan pelunasan tagihan belanja pada waktu yang disepakai dengan pelunasan secara sekaligus.
Sedangkan Digipay-MP merupakan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Digipay-MP menyediakan sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara eletronik, yang telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan pembayaran atas beban APBN.
Penggunaan KKP dan Digipay-MP akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan transaksi belanja atas beban APBN, di antaranya adalah: (1) meminimalisir penggunaan uang tunai; (2) meningkatkan keamanan dalam bertransaksi; (3) mengurangi potensi fraud dari transaksi secara nontunai; dan (4) meningkatkan efisiensi belanja.
Budaya transaksi nontunai di lingkungan Satker Kementerian Negara/Lembaga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir risiko penyimpangan keuangan. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, Bank Indonesia, Bank Umum dan Penyedia Barang-Jasa menjadi kunci penting suksesnya implementasi Cashless Government.
Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar tujuan strategis dari implementasi Cashless Government yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang fleksibel, transparan, aman, efektif dan akuntabel dapat tercapai dengan lebih baik.
*Penulis adalah Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




