Wujudkan Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Baik dengan Cashless Government

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Baik dengan Cashless Government Anna Kusumaningsih

Keberadaan CMS memungkinkan bendahara satker untuk mengelola arus kas dengan lebih baik. Sistem ini menyediakan informasi real-time mengenai posisi keuangan, sehingga mempermudah pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana.

Selain itu, CMS juga memungkinkan pemantauan dan pelaporan transaksi secara lebih akurat dan cepat, yang pada gilirannya memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan akuntabel.

Dalam upaya simplifikasi proses bisnis dan efisiensi pelaksanaan anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga meluncurkan inovasi pengelolaan belanja pemerintah melalui mekanisme transaksi nontunai (cashless government) dengan menggunakan (KKP) dan Digital Payment-Market Place ().

KKP merupakan alat pembayaran transaksi belanja dengan menggunakan kartu, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan satuan kerja wajib melakukan pelunasan tagihan belanja pada waktu yang disepakai dengan pelunasan secara sekaligus.

Sedangkan merupakan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

menyediakan sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara eletronik, yang telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan pembayaran atas beban APBN.

Penggunaan KKP dan akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan transaksi belanja atas beban APBN, di antaranya adalah: (1) meminimalisir penggunaan uang tunai; (2) meningkatkan keamanan dalam bertransaksi; (3) mengurangi potensi fraud dari transaksi secara nontunai; dan (4) meningkatkan efisiensi belanja.

Budaya transaksi nontunai di lingkungan Satker Kementerian Negara/Lembaga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir risiko penyimpangan keuangan. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, Bank Indonesia, Bank Umum dan Penyedia Barang-Jasa menjadi kunci penting suksesnya implementasi .

Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar tujuan strategis dari implementasi yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang fleksibel, transparan, aman, efektif dan akuntabel dapat tercapai dengan lebih baik.

*Penulis adalah Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO