Anggota DPR RI asal Bangkalan, Hasani bin Zuber
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi VI DPR RI Dapil XI Madura, Hasani bin Zuber mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
"Sebagai bagian dari upaya penguatan struktur ekonomi, kenaikan PPN ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan pendapatan pajak yang lebih besar, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik," kata pria yang disapa Ra Hasani di sela kegiatan reses dewan di Bangkalan, Rabu, (25/12/2024).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, kenaikan PPN merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan yang telah dirancang pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Ada tiga alasan utama yang mendasari kebijakan tersebut.
“Pertama, Meningkatkan Penerimaan Negara. Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. PPN, sebagai pajak konsumsi, adalah salah satu instrumen yang paling efektif dalam memberikan kontribusi besar terhadap APBN,” tutur Pria yang juga Ketua DPC Demokrat Bangkalan ini.
Kedua, lanjut Ra Hasani, untuk Mendukung Program Sosial. Sebagian besar hasil dari kenaikan PPN ini direncanakan akan dialokasikan untuk mendanai program-program sosial.
"Seperti subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), dan pengembangan wilayah tertinggal. Jadi masyarakat akan tetap mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini melalui program-program pemerintah yang pro-rakyat," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




