Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

MALANG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (), salah satunya dalam hal kemudahan pembayaran iuran .

Peserta yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menikmati kemudahan pembayaran iuran melalui mekanisme .

Iuran dapat langsung terbayar secara otomatis dari rekening bank yang didaftarkan peserta ke BPJS Kesehatan.

“Sistem pembayaran iuran melalui ini sangat bermanfaat bagi peserta . Mungkin beberapa peserta kepesertaannya non aktif itu bisa jadi karena lupa membayar iuran. Autodebit ini bisa menjadi solusinya, agar iuran dapat langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya dan kepesertaan tetap aktif. Yang penting, pastikan saldo rekeningnya cukup. Melalui mekanisme itu sudah pasti lebih praktis,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang , Roni Kurnia Hadi Permana, Jumat (22/03/2024).

Roni menerangkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile pada fitur Pendaftaran Autodebit. Dalam Aplikasi Mobile , peserta dapat memilih pendaftaran melalui sejumlah kanal pembayaran bank yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA, maupun melalui kanal pembayaran non bank di antaranya Finpay Money, i.saku, maupun Doku Wallet.

Selain melalui Aplikasi Mobile , peserta yang berdomisili di Raya juga bisa melakukan pendaftaran untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang , Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun layanan BPJS Keliling.

Roni menambahkan, bagi peserta segmen PBPU khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat menggunakan Bank BPD Jatim sebagai sumber pendebitan iuran melalui link https://autodebetbpjskesehatan.bankjatim.co.id/daftarBPJSKsAuto/.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO