SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keberagaman sebagai bagian dari penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati.
Hal tersebut sejalan dengan tema nasional peringatan HAM Sedunia ke-76 pada tahun ini yakni 'Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045'. Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Jadi Guest Lecture Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah: SDM Maritim Unggul untuk Gerbang Baru Nusantara
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
"Keberagaman adalah realitas sosial, dan menghormatinya berarti mengakui hak setiap individu untuk hidup dalam damai dan bermartabat. Prinsip ini juga tercantum dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (10/12/2024).
Ia menyebut, menghormati keberagaman ini merupakan pengakuan akan kesetaraan dan martabat manusia, karena setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang ras, agama, etnis, atau status sosial. Dengan menjaga keharmonisan, masyarakat dapat mencegah diskriminasi, prasangka, dan intoleransi.
"HAM menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil karena identitas mereka. Ini relevan dalam konteks negara seperti Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, dan etnis. Menjaga keharmonisan berarti melindungi hak kelompok minoritas dari diskriminasi," paparnya.
Tidak hanya itu, keharmonisan memungkinkan terciptanya solidaritas sosial dan kerja sama lintas budaya. Ketika keberagaman dihormati, semua kelompok merasa dilibatkan dan diberdayakan.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




