Gus Barra saat menghadiri rapat paripurna
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menghadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin H Khoirul Amin, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem dan dihadiri 70 persen anggota serta pejabat ASN Pemkab Mojokerto.
BACA JUGA:
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
Dalam penjelasannya, ia menerangkan mengenai penyampaiian nota penjelasan DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD.
Yakni, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Raperda tentang pengembangan elkonomi kreatif, Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Raperda tentang sistem kesehatan daerah dan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Termasuk juga pembentukan panitia khusus.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Terhadap 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," jelasnya.
Sementara itu, Gus Barra sapaan akrab Wabup Mojokerto saat ditemui media menyampaikan, ia akan tetap mengajak kerjasama kepada siapapun yang memiliki loyalitas untuk menjalankan visi misi yaitu, mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




