Pj. Wali Kota Kediri Zanariah saat menyaksikan Roni Yusianto melakukan penandatanganan berita acara. (Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, mengambil sumpah dan melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Pengambilan sumpah dan pelatikan ini dilakukan di Ruang Kilisuci, Senin (25/11/2024).
BACA JUGA:
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- Wali dan Wawali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Pesantren Pascalebaran
- Wawali Gus Qowim Hadiri Muscab PKB Kota Kediri
- Harga Rawit dan Bawang Merah di Kota Kediri Hari Ini Naik, Cabai Keriting dan Telur Kampung Turun
Ada dua pejabat yang dilantik yaitu, Endang Kartika Sari yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Kediri menduduki Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan dan Roni Yusianto menduduki jabatan Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Sebelumnya Roni menjabat sebagai Sekertaris DKLH Kota Kediri.
Pada pelantikan ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit dan Kepala BKPSDM Un Ahmad Nurdin bertindak sebagai saksi.
"Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Pesan saya yang paling utama selalu jaga integritas di manapun berada. Karena saudara mengemban amanah yang besar dalam jabatan ini," ujarnya.
Zanariah menekankan agar pejabat yang dilantik segera adaptasi di posisi baru. Susun serta jalankan rencana kerja secara optimal, penuh dedikasi, dan loyalitas tinggi.
Segera petakan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam lingkungan kerja untuk mempersiapkan roadmap 2025. Setelah lama vakum akhirnya jabatan staf ahli kembali diisi pejabat baru.
"Saya berharap dengan semakin lengkapnya formasi di dalam Pemkot Kediri dapat mendorong kinerja kita semua untuk meraih target yang sudah ditentukan. Utamanya dalam bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Serta kemasyarakatan dan sumber daya manusia," ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan dengan pembangunan pesat di Kota Kediri dan dinamisnya kondisi masyarakat saat ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




