Lokasi tempat terduga pelaku yang akan mengambil sabu
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dua sejoli asal Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu kepergok saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu.
Terduga pelaku kedapatan oleh warga setempat saat bertransaksi sabu dengan metode ranjau (ambil di tempat tersembunyi).
Unit Reskrim Polsek Wonoayu yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024), Kapolsek Wonoayu, AKP Sugeng Tri Haryanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
Mengenai jumlah pelaku yang diamankan, pihaknya masih memilih bungkam.
Tetapi pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




