Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, saat memberikan sambutan di acara sosialiasi netralitas kades dan lurah se-Pamekasan jelang Pilkada serentak 2024. Foto: DIMAS MS/ BANGSAONLINE
"Apabila ada masyarakat yang menemukan kades atau lurahnya yang tidak netral, silakan laporkan ke jajaran pengawas, mulai dari PTPS di tingkat desa, Panwascam di tingkat kecamatan, atau ke Bawaslu Pamekasan secara langsung. Tentunya disertai juga dengan bukti-bukti yang valid," tegasnya.
Sukma juga merespons pertanyaan dari sebagian kades mengenai acara sosialisasi yang seharusnya dilakukan sejak awal, sebelum masa kampanye.
"Karena kita memang agendakan hari ini, dan belum sampai Hari-H (Pilkada, red). Hari ini masih dalam masa kampanye, toh imbauan secara tertulis sudah kami kirimkan ke para kades maupun lurah," timpalnya.
Berikut empat poin deklarasi netralitas yang dibacakan dan ditandatangani bersama pada sosialisasi tersebut :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas kepala desa/lurah dan perangkat desa dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Pamekasan Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada perangkat desa, antar perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan hujatan kebencian.
4. Menolak praktik politik uang dan segala jenis pembenaran dalam bentuk apapun. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




