BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Kapor, Mohammad Naji, mengaku resah dengan 2 video yang diunggah akun TikTok @lsmkhabetana0., dan menudingnya tak bersedia menandatangani pengajuan sertifikat elektronik.
"Apa yang disampaikan di dalam akun TikTok tersebut tidak benar, tidak benar jika saya tidak bersedia membubuhi tanda tangan terkait pengajuan sertifikat elektronik, apa yang disampaikan itu dipastikan tidak benar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Ia mengatakan, masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi dalam tanah yang dimaksud dan berkas yang diajukan kepadanya juga salah. Menurut dia, masih banyak dokumen yang perlu dilengkapi oleh pemohon.
"Kurang lengkap, pengajuan berkasnya banyak sekali mas. Makanya saya tidak berani tanda tangan karena banyak berkas yang masih kosong (belum terisi), serta tidak ada tanda tangan dari para pemilik lahan batas samping. Saya nggak enak (saat tanda tangan), disangkanya bagaimana, merasa malu," paparnya. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News