Peserta JKN, Lenggogeni Trity Humaira
Pada kesempatan yang sama, Geni juga mengapresiasi salah satu inovasi andalan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan yaitu Aplikasi Mobile JKN.
Banyak manfaat yang ia dapatkan dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN salah satunya fitur antrean online. Selama pengobatan dirinya memanfaatkan antrean online karena dirasa lebih cepat dan mudah, serta tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Saya juga pernah menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah lokasi FKTP ke Klinik Bunga Melati Panjaitan yang berada dekat dengan tempat tinggal saya saat ini. Saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN cukup memilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah fasilitas kesehatan sesuai keinginan. Nanti fasilitas kesehatan akan aktif pada bulan selanjutnya,” ujar Geni.
Meskipun sudah terlindungi oleh Program JKN, Geni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
Salah satunya dengan rutin melakukan olahraga. Menurutnya, menjadi peserta JKN dan menjaga kesehatan adalah kewajiban seluruh masyarakat.
Untuk itu, dirinya berpesan kepada masyarakat yang saat ini masih belum terdaftar menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN.
Selain itu, ia juga berharap agar BPJS Kesehatan secara berkelanjutan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan dan terus menciptakan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat Indonesia.
“Setelah saya jatuh itu saya menyadari bahwa menjadi sehat itu sangat penting. Jadi saat ini saya lebih berhati-hati dan selalu menjaga pola hidup yang sehat, serta saya rutin melakukan olahraga setiap hari. Meskipun sudah terlindungi oleh Program JKN, sebagai manusia kita harus tetap melakukan tindakan preventif, dengan menerapkan pola hidup sehat kita bisa menjaga tubuh kita agar tidak mudah terserang berbagai penyakit,” kata Geni. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




