Gus Yusuf (nomor 3 dari kanan) bersama anggota DPRD Jawa Timur dari PAN, Abdullah Abu Bakar, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pagar Nusa menyayangkan ada anggotanya yang terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah salah paslon pada Pilkada 2024 di Kota Tahu. Untuk itu, pengurus Pagar Nusa Kota Kediri akan memberikan sanksi tegas untuk anggota yang terlibat, salah satunya Gus Yusuf.
Gus Yusuf diduga telah terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024 dengan mendukung pasangan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono (FREN). Video pernyataan Gus Yusuf Khozin mendukung paslon nomor urut 02 beredar luas, yang mana memanfaatkan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dalam kampanye.
BACA JUGA:
- Pendekar Pagar Nusa Bojonegoro Borong 18 Medali di Kejuaraan IBCA MMA Jatim 2026
- Pagar Nusa Cabang Bangil Raih Juara Umum 2 dan 3 di Ajang Kejurda Pasuruan Kidz Competition
- Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Sanusi-Latifah Siapkan 100 Miliar untuk Program Prioritas
- DPRD Kota Kediri Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
"Selamat Hari Santri Nasional Bersama FREN. Sukseskan Santripreniur untuk Kota Kediri," teriak Gus Yusuf bersama anggota DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, suami calon wali kota dan relawan paslon 02.
Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa (PCPN) Kota Kediri, Seger Pribadi, menyebut anggota yang terlibat politik praktis bertentangan dengan aturan lembaga. Maka, anggota tersebut bisa dijatuhi sanksi.
"Jadi, bila (ada) salah satu anggota mengatasnamakan lembaga PN itu (jelas) menyalahi aturan, instruksi kami adalah aktifitas PN berhenti sejenak dari kegiatan rutin, (selama Pilkada 2024 ini)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Sebenarnya, PCPN (Pimpinan Cabang Pagar Nusa) Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung mendukung paslon dalam Pilkada pesta demokrasi November mendatang.
"Saya bilang itu oknum, silahkan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan," kata Seger.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




