"Jadi, bila (ada) salah satu anggota mengatasnamakan lembaga PN itu (jelas) menyalahi aturan, instruksi kami adalah aktifitas PN berhenti sejenak dari kegiatan rutin, (selama Pilkada 2024 ini)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Sebenarnya, PCPN (Pimpinan Cabang Pagar Nusa) Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung mendukung paslon dalam Pilkada pesta demokrasi November mendatang.
"Saya bilang itu oknum, silahkan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan," kata Seger.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Dewan Pendekar PN Kota Kediri, Agus Purnomo. Menurut dia, instruksi untuk meniadakan segala bentuk kegiatan selain latihan bagian dari upaya untuk menjaga marwah organisasi.










