Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Blitar, Muhamad Raihan Tsany Azzura.
“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” tuturnya.
Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke Paslon Nomor Urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara Fraksi PKB dan Fraksi PAN terkait pembagian kursi di AKD.
Namun, tuturnya, tidak ada titik temu antara Fraksi PKB dan Fraksi PAN sehingga digelar voting yang dimenangkan Fraksi PKB.
“Dimenangkan F-PKB. Jadi di Bamus F-PKB 2 kursi dan F-PAN 1 kursi,” ujarnya.
Kata Syahrul, formasi personel AKD dapat berubah setelah 2,5 tahun. Namun, ujarnya, Fraksi PKB telah menyatakan tidak bersedia untuk bergantian dengan Fraksi PAN mengisi satu kursi bamus tersebut.
Terdapat 25 kursi di DPRD Kota Blitar dimana dari hasil Pemilu 2024 lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendominasi dengan perolehan 8 kursi. Sisanya, berturut-turut adalah PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Pilkada Kota Blitar diikuti oleh dua pasangan calon. Selain pasangan Ibin-Elim, terdapat Pasangan Calon Nomor Urut 01 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PPP, dan Partai Gerindra yang total menguasai 16 kursi DPRD Kota Blitar. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




