Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep telah mencatat ada sekira 5.000 rumah tak layak huni (RTLH).
Data itu berdasarkan pendataan dan verifikasi terhadap RTLH yang ada di Sumenep kepulauan maupun daratan.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Inovasi Smart Farming Machida oleh Petani di Sumenep: Satu Pohon Melon Bisa Hasilkan 30 Buah
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
Dari ribuan RTLH tersebut, Pemkab Sumenep berencana melakukan rehabilitasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap program rehab RTLH yang merupakan prioritas tersebut dapat tepat sasaran. Sehingga, seluruh masyarakat Sumenep dapat memiliki rumah yang layak huni.
"Harapan kita, program RTLH ini akan berjalan sebagaimana yang kita harapakan, yakni agar penerima yang memang menjadi haknya cepat menghuninya dan menikmatinya," terang Bupati Fauzi kepada awak media, Senin (26/8/2024).
Terpisah, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahydi, menyatakan pendataan RTLH tersebut dilakukan melalui camat dan kepala desa setempat.
Ia menjelaskan program RTLH ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep dengan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD yang akan digunakan untuk memperbaiki atau merehabilitasi 128 unit RTLH.
"Di samping itu juga terdapat program BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) yang turut mendukung upaya program tersebut," jelasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




