Terpisah, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Natsiruddin Yahya menjelaskan, pihaknya telah menindaklajuti temuan Bawaslu soal TPS di Dusun Bangunsari tersebut. Ia menyebut, Komisioner KPU Sidoarjo juga telah melakukan kunjungan lokasi ke dusun tersebut.
"Kami telah menyampaikan masalah ini ke KPU Provinsi Jatim saat rakor di Batu, baru-baru ini," cetus Natsiruddin, Jumat (19/7/2024).
Ia menjelaskan, kenapa saat ini hanya ada satu TPS di Dusun Bangunsari, karena dalam Pilkada 2024, dalam satu TPS bisa maksimal 600 pemilih. Sedangkan saat Pileg dan Pilpres 2024, satu TPS maksimal 300 pemilih.
"Tetapi ini (tambahan TPS) tetap dimohonkan ke provinsi (KPU Provinsi Jatim)," tandas alumni Universitas Brawijaya ini.
Mantan aktifis 98 ini menegaskan, penataan TPS akan terus dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pemutakhiran dan pencocokan data pemilih. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News